Perjanjian Sinai
Perjanjian Sinai
Salah satu tema teologi penting PL adalah perjanjian.
Allah mengikatkan diri-Nya kepada umat-Nya dalam perjanjian
Sinai. Perikop ini menyatakan intisari perjanjian itu.
Latar belakang perjanjian ini adalah janji Allah kepada
Abraham (Kej. 12:1-3), yang diteruskan turun temurun kepada keturunan Yakub
(ayat 3). Dasar perjanjian itu adalah Allah sendiri yang telah bertindak
menebus Israel (ayat 4).
Perjanjian itu berisi pernyataan bahwa bangsa Israel akan
menjadi harta kesayangan Tuhan (ayat 5), untuk tujuan mulia menjadi kerajaan
(bersifat) keimaman dan bangsa yang kudus (ayat 6). Kepada Israel, Allah
menuntut ketaatan penuh pada firman Tuhan dan setia menjaga perjanjian
tersebut.
Perjanjian Sinai bersifat anugerah sekaligus misioner.
Bersifat anugerah karena Allah telah lebih dahulu menyatakan keselamatan kepada
umat-Nya. Israel adalah milik Allah. Seperti tuan kepada hambanya, Allah
memiliki hak untuk menuntut ketaatan mutlak umat Israel. Namun Allah ternyata
mau mengikatkan diri-Nya untuk mengayomi mereka bahkan dengan menjanjikan
berkat atas ketaatan mereka.
Perjanjian ini juga bersifat misioner karena tujuan Israel
dijadikan harta kesayangan Allah dari antara bangsa-bangsa lain adalah agar
mereka menjangkau bangsa-bangsa tersebut. Israel dipanggil menjadi imam bagi
bangsa-bangsa kafir untuk mengenal Allah sejati. Mereka juga dipanggil untuk
menjalani kehidupan yang kudus sehingga menjadi contoh atau model hidup yang
Tuhan inginkan terwujud pada bangsa-bangsa lain.
Kita adalah milik Tuhan Yesus yang telah ditebus lewat
pengurbanan-Nya di salib. Melalui darah-Nya yang dicucurkan, Ia mengantarai
suatu perjanjian baru antara orang percaya dengan Allah (Luk. 22:20). Sungguh
suatu anugerah besar bagi kita untuk menjadi milik Tuhan. Namun sama seperti
umat Israel (band. 1Pet. 2:9), kita ditebus untuk suatu misi yang serupa, yaitu
menjadi umat yang kudus dan yang membawa jiwa kepada Tuhan.
Komentar
Posting Komentar